Pengamanan Capres dan Cawapres Demi Kestabilan Politik
Jum'at, 28 Mei 2004 | 15:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamanan terhadap calon presiden dan calon wakil presiden, kata anggota Komisi Pemilihan Umum Anas Urbaningrum merupakan amanat undang-undang Pemilu. Juga demi kestabilan politik menjelang pemilihan Presiden nanti.
Anas menjelaskan begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan Capres dan Cawapres yang lolos seleksi, aparat polisi langsung memberikan pengamanan terhadap mereka. Menurut Kepala Pembinaan Keamanan Mabes Polri, Komisaris Jenderal Adang Dorojatun, setiap calon akan dijaga sekitar 48 personil. Para polisi itu akan mengawal sang calon mulai dari rumah, di jalanan hingga di kantornya.
Anas Urbaningrum mengatakan di samping soal pengamanan, fasilitas lain yang diterima oleh para calon adalah fasilitas kesehatan. Jadi selama masa menjelang Pemilu nanti penjagaan kesehatan dan keamanan para calon adalah tanggungjawab negara.
Wens





