Presiden Beri Izin untuk Pemeriksaan Puteh

Jum'at, 28 Mei 2004 | 15:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati Sukarnoputri telah memberikan izin pemeriksaan terhadap Gubernur Aceh Abdullah Puteh. Surat itu dikeluarkan Kamis (27/5) malam. Sebelumnya, Presiden memimpin sidang kabinet yang membahas soal darurat sipil di Aceh.

Sumber Tempo News Room di Sekretariat Negara mengatakan, surat permintaan izin pemeriksaan terhadap Puteh yang juga penguasa Darurat Sipil Daerah provinsi Aceh itu sebetulnya baru dimasukkan usai sidang kabinet. "Lalu langsung dijawab Presiden, malamnya," katanya kepada Tempo News Room, Jumat (28/5). Surat itu kemudian ditembuskan kepada Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan DPRD Provinsi Aceh.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol.) Paiman, ketika dihubungi Tempo News Room membenarkan turunnya surat izin dari Presiden itu. Dikatakannya, saat ini polisi tinggal mengatur waktu pemanggilan terhadap Puteh. Dia mengatakan lagi, Puteh akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi pembelian generator. "Karena itu yang sudah diproses Polda Aceh kan?" katanya.

Paiman juga mengatakan, Puteh akan diperiksa di Jakarta. Akan tetapi waktunya masih disesuaikan dengan
kesibukan Puteh selaku Gubernur dan Penguasa Darurat Sipil.

Deddy Sinaga - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: