Hamzah Setujui Kontrak Sosial dengan Mahasiswa
Senin, 31 Mei 2004 | 13:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Hamzah Has, yang juga merupakan calon presiden dari Partai Persatuan Pembangunan, menyetujui kontrak sosial dengan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Jabotabek.
Kontrak sosial tersebut memuat tujuh tuntutan yang harus dipenuhi Hamzah apabila terpilih sebagai presiden. Di antara tuntutan itu adalah mengadili mantan Presiden Soeharto, tolak militerisme, hapuskan korupsi, kolusi, nepotisme, pendidikan murah dan hentikan kenaikan harga listrik dan bahan bakar minyak.
"Kami beri waktu satu tahun untuk melaksanakannya, kalau tidak kami akan galang massa untuk menuntut mundur presiden," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa se-Jabotabek, Achmad Nur Hidayat, saat menyampaikan tuntutan itu kapada Hamzah di kediaman dinasnya Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (31/5).
Menurut Hidayat, Hamzah merupakan calon presiden pertama yang diminta menandatangani kontrak sosial tersebut. Berdasarkan rencana, mereka akan mendatangi semua calon presiden untuk dimintai komitmennya melaksanakan kontrak sosial itu.
Hamzah sendiri menyatakan persetujuannya dengan semua tuntutan mahasiswa yang termuat dalam kontrak. Soal kapan akan menandatanganinya, dia akan membahas hal itu terlebih dahulu dengan pasangan calon wakil presidennya, Agum Gumelar.
Namun Hamzah memberikan beberapa catatan terhadap persetujuannya. Soal tuntutan mengadili Soeharto misalnya, Hamzah setuju untuk melanjutkan pengadilan terhadap mantan orang nomor di Indonesia tersebut sepanjang pemenuhi persyaratan.
Selain itu, menanggapi tuntutan menghentikan kenaikan harga listrik dan bahan bakar, Hamzah mengatakan tuntutan itu tidak dapat dilaksanakan dalam jangka pendek. Pasalnya, biaya subsidi listrik dan bahan bakar sangat besar, sementara pemerintah juga harus mengeluarkan biaya rutin pembangunan yang jumlahnya juga besar. "Pada waktunya pasti akan dihentikan," katanya.
Sapto Pradityo - Tempo News Room





