|
Nasional
Karyawan Berita Buana Gugat Perusahaan
Senin, 31 Mei 2004 | 14:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:90 wartawan dan karyawan Surat Kabar Berita Buana menggugat Nirwan Bakrie dan Rahim Soekasah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena sejak Oktober 2003 gaji mereka belum dibayarkan.
Gugatan senilai Rp 91 miliar itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (31/5) siang, dengan nomor gugatan 127/Pdt.G/2004/PN Jkt.Tim.
Junimart Girsang, pengacara karyawan, mengatakan sudah delapan bulan gaji kliennya tidak dibayarkan. Karyawan dan pihak direksi sebenarnya sudah melakukan negosiasi dan direksi menjanjikan melakukan pembayaran dengan besar yang lebih dari biasannya.
"Namun ternyata sampai saat ini hal itu belum juga dilakukan," katanya. Oleh karenanya, selaku kuasa hukum, ia mengajukan gugatan kepada Berita Media Buana Pers, Rahim Soekasah sebagai dirut dan Nirwan Bakrie sebagai komisaris utama sebesar Rp 1 miliar per karyawan.
"Kami juga mengajukan sita jamin atas aset Nirwan Bakrie dan Rahim Soekasah berupa rumah dan mobil," ujar Girsang. Aset yang dimaksudnya adalah kediaman Nirwan di Jalan Terusan Hang Lekir IV Nomor 32-33 Simprug Jakarta Selatan, rumah Rahim Soekasah yang berada di Jalan Pintu Air II Nomor 6 Pangkalan Jati Cinere Jakarta Selatan serta sejumlah kendaraan roda empat mereka.
Selain gugatan perdata, Girsang menjelaskan, kasus ini juga diproses secara pidana melalui pengaduan karyawan kepada polisi dengan pasal dugaan penggelapan (Pasal 372 KUHP) yang dilakukan oleh pihak direksi. Baik Nirwan maupun Rahim telah dipanggil oleh Polres Jakarta Timur untuk dilakukan penyidikan.
Kasus ini mulanya dilaporkan para karyawan kepada pihak Depnaker Jakarta Timur pada Januari 2004. Namun upaya damai proses tripartit tidak berhasil sehingga berlanjut sampai pengadilan.
Ali Akbar, Ketua Koperasi Karyawan Buasa Sejahtera yang juga hadir dalam pendaftaran gugatan menilai tidak ada lagi itikad baik dari perusahaan untuk memperhatikan permintaan karyawan. "Yang kami tuntut adalah hak kami. Kalau mereka mau selesaikan masalah ini, tolong utang-utang dan hak kami," ujarnya.
Indra Darmawan - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|