Sidney Jones Tinggalkan Indonesia

Kamis, 03 Juni 2004 | 17:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur International Crisis Group (ICG) Indonesia Sidney Jones akhirnya memutuskan untuk meninggalkan Indonesia menyusul ijin kerja atas dirinya yang tidak bisa diperpanjang dan berakhir Kamis (10/6) pekan depan. “Apa boleh buat, saya harus pergi beberapa lama dan berharap bisa kembali ke Indonesia,” ujar Sidney kepada Tempo News Room di ruang kerjannya, Kamis (3/6).

Kedati siap-siap meninggalkan Indonesia pada Minggu (6/6), namun tetap terlihat kesibukan di ruang kerja Sidney yang beralamat di bilangan Jalan MT Thamrin. Setumpuk dokumen, perangkat kerja seperti komputer, laptop, sejumlah hasil penelitian terpampang menghiasi ruangan kerja perempuan yang mulai menetap di Indonesia sejak Tahun 1977 tersebut.

Kamis siang itu Sidney memang terlihat tergesa-gesa untuk segera meninggalkan ruang kerjannya dan hanya memberi waktu wawacara tidak lebih dari setengah jam. Menurut dia, seperginya dari Indonesia, sementara waktu dia akan menetap di Singapura selama beberapa waktu.

Di sana, Sidney mengaku akan tetap memimpin ICG Indoensia dan melanjutkan serangkaian kerja penelitian. “Saya kan ada banyak orang yang bisa membantu guna menyelesaikan beberapa pekerjaan yang masih harus diselesaikan,” ujarnya.

Perihal tuduhan Badan Intelejen Nasional (BIN) sampai saat ini Sidney mengaku sama sekali tidak tahu apa bunyi tuduhan tersebut. Hal itu, kata Sidney, membuat dirinya bingung terlebih belakangan muncul tudingan dirinya terkait dengan saksi kasus Timika.

BIN sendiri, kata Sidney, hingga dirinya menjelang pergi dari Indoensia sama sekali belum mau mengatakan dan berkomunikasi dengan dirinya. “Makanya saya bingung, apakah tuduhan itu ada hubungan dengan riset tentang Jamaah Islamiyah atau apa,” kata dia balik bertanya.

Sidney yang merasa ijin kerjanya tidak akan diperpanjang sejak Februari 2004 silam mengaku sudah berkali-kali berusaha bertemua langsung dengan Ketua BIN Hendropriyono. Misalnya melalui beberapa orang dekatnya, wakilnya di BIN hingga secara resmi mengirim surat. Namun jawabannya, “Tidak ada jawaban karena selalu dibilang Hendropriyono ada di luar kota.”

Dibalik semua itu, Sidney meyakinkan sumber tuduhan BIN seperti dilaporkan ke Komisi I DPR bahwa dirinya berceramah tentang Aceh dan Papua, sama sekali tidak benar. Selain tidak ada bukti yang bisa ditunjukkan pihak BIN, yang menulis dan melakukan penelitian soal Aceh dan Papua bukan hanya dirinya. “Dan mereka bisa-biasa saja, jadi tidak mungkin kalau soal ini,” kata dia.

Dalam perkiraan Sidney, BIN bisa saja tidak suka terhadap dirinya saat dia menulis tentang peranan BIN dan Hendropriyono dalam proses pemekaran di Papua. Dalam laporannya Sidney juga menulis nama BIN dan Hendropriyono sebagai motor di belakang keluarnya Instruksi Presidren (Inpres) awal 2003. “Tapi faktanya ada, dokumentasi juga ada.”

Dalam soal Aceh, Sidney mengaku tidak hal yang membuat BIN benar-benar marah atas dirinya. Soal kritik dirinya tentang darurat militer misalnya, Sidney bahkan menulis Indonesia memiliki hak untuk memakai kekerasan bagi kelompok bersenjata dan itu hal yang dia anggap wajar. “Meski saya bilang ragu operasi militer akan berhasil karena belum tentu menyelesaikan masalah Aceh.”

Sementara reaksi dan protes atas pengusiran Sidney Jones terus bermunculan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti The Southeast Asian Press Alliance (Seapa) Jakarta, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia (PBHI), dan Partai Rakyat Demokratik ramai-ramai menyampaikan protes.

Direktur Seapa Jakarta Lukas Luwarso menilai pengusiran Sidney Jones serta tuduhan BIN terhadap sejumlah LSM merupakan ancaman bagi iklim keterbukaan dan proses demokrasi di Indonesia. “Ini menggambarkan upaya pemerintah untuk membungkam kebebasan berekspresi dan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah,” jelas Lukas.

Padahal, kata Lukas, keberadaan Sidney dan lembaganya dibutuhkan guna memberi informasi yang berimbang kepada masyarakat. “Dengan pengusiran ini kita dirugikan. Sebab, salah satu sumber informasi bagi publik tidak dapat bekerja.”

Lukas menilai, BIN dan juga pemerintah telah berupaya mengarahkan opini bahwa tokoh-tokoh kritis dan LSM sebagai ancaman bagi keamanan. Pengusiran, ancaman, dan intimidasi semacamnya merupakan praktek-praktek rezim Orde Baru yang tidak layak digunakan di era sekarang ini.

Ecep S. Yasa/Yopiandi/Untung/Faisal/Mustafa






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: