Istri Abu Jibril Batal Datang
Senin, 07 Juni 2004 | 12:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Istri Abu Jibril, Siti Fatimah, yang berencana datang ke Mabes Polri menjenguk suaminya, batal. Menurut Ketua MMI DKI Jakarta, Haris Amir F, Fatimah batal datang karena terhambat proses paspor di Malaysia. "Masih mengurus paspor di Malaysia," kata Haris saat dihubungi Tempo News Room siang tadi.
Sementara itu, menurut Direktur VI Anti Teror Bom Mabes Polri, Brigjen Pol Pranowo Dahlan, berkas perkara Abu Jibril alias Muhammad Iqbal, belum diserahkan ke Kejati. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait pemalsuan identitas dan pelanggaran keimigrasian. Masa tahanan Jibril diperpanjang 40 hari terhitung sejak 4 Juni 2004.
Martha Warta - Tempo News Room





