MK: Sengketa Pemilu Tuntas Minggu Depan

Senin, 07 Juni 2004 | 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan semua sidang berkaitan dengan sengketa pemilu. Rencananya, minggu depan Mahkamah Konstitusi akan membacakan semua putusan kasus tersebut. "Mulai Senin sudah tinggal pukul palu saja," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Senin (7/6) di kantornya.

Mahkamah Konstitusi sekarang sedang membahas hasil-hasil persidangan lalu, untuk menentukan putusan. Masih ada 27 kasus sengketa pemilu yang belum diputus dari 44 kasus pemilu yang masuk ke Mahkamah Konstitusi. "Sudah 7 kasus yang telah disepakati, tinggal membacakan putusannya," kata Jimly.

Sedangkan kasus-kasus lainnya, masih diperdebatkan antara sembilan hakim konstitusi. Diharapkan paling lambat tanggal 18 Juni nanti, semua kasus tersebut sudah tuntas. Karena 22 Juni 2004, MK harus sudah menyelesaikan semua kasus pemilu yang masuk.

Dalam pembacaan putusan minggu depan, Jimly sangat mengharapkan bantuan aparat keamanan membanntu mengamankan pelaksanaan putusan tersebut. Jimly juga mengharapkan agar para pemimpin partai politik mengambil tanggungjawab politik dan moral untuk memberikan kesadaran pada anggotanya untuk menghormati proses hukum dan hasil-hasilnya. Apalagi putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final. "Jadi siapa yang mendapat keuntungan harus dihormati," katanya.

Maria Ulfah - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim