MUI dan MMI Diskusikan Format Kupon Undian

Selasa, 08 Juni 2004 | 11:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi massa islam bersama PT Magnum Metropolitan Indonesia (MMI) masih mendiskusikan mengenai kelanjutan kupon undian. Hal ini berkaitan dengan ditutupnya sementara kupon undian Magnum. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial RI Bachtiar Chamsyah disela-sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa (8/6).

Bachtiar menjelaskan diskusi seputar penentuan tindak lanjut pelaksanaan kupon tersebut. "Hari ini mereka masih melakukan diskusi-diskusi untuk mendapatkan kesepakatan tentang formula atau suatu sistem baru dimana dalam kupon undian tersebut tidak ada celah judinya," katanya.

Sementara itu tentang mengenai kemungkinan akan dibukanya kembali kupon undian tersebut, ia menyatakan semua itu bisa terjadi asal terjadi kesepakatan diantara kedua belah pihak. "Bisa saja kupon undian itu dilaksanakan lagi, asalkan pihak MUI atau ormas Islam menyetujuinya. Yang paling penting adalah tidak melanggar syariah Islam dan tidak menciptakan keresahan masyarakat," katanya.

Suryani Ika Sari – Tempo News Room

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: