Rahman: Berkas 27 Juli Masih di Polisi
Rabu, 09 Juni 2004 | 20:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kejaksaan Agung MA Rachman menyatakan, berkas kasus 27 Juli 1996 (Kudatuli) masih berada di tim penyidik Markas Besar Polri. Berkas kasus penyerangan kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia itu dikembalikan ke penyidik Polri karena dianggap belum lengkap.
Rachman mengungkapkan hal itu, Rabu (9/6), usai melakukan briefing kepada aparat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut juga diikuti Kejati Sulawesi Tengah dan Kejati Sulawesi Utara. "Kami menerima sejumlah berkas Kudatuli. Tapi belum sempurna. Jadi, kami kembalikan," katanya.
Rachman menolak menyebut nama-nama orang yang terlibat dalam kasus itu. "Soal itu saya tidak mau berkomentar," katanya. Ia mengatakan, sebagai penuntut umum, pihaknya hanya menerima berkas dan akan mengikuti prosedur. Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil-hasil penyidikan. Jika sudah dinyatakan lengkap, barulah berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.
Irmawati - Tempo News Room
Topik :





