Kejati DKI Belum Terima Berkas 27 Juli
Kamis, 10 Juni 2004 | 12:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga saat ini belum menerima berkas kasus 27 Juli dari Mabes Polri. Demikian yang diakui Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Haryono SH, kepada Tempo News Room, Kamis (10/6) di kantornya Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Sebelumnya diberitakan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) akan menyelesaikan tiga berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi. Namun ketika ditanya kapan berkas akan dilimpahkan, Humas Kejaksaan Tinggi menjawab tidak mengetahuinya. "Saya belum tahu, tanyakan saja kepada Polisi," jelas Haryono.
Mengenai perkembangan penyidikan, pihak Kejaksaan Tinggi kembali menyatakan tidak mengetahuinya. Bahkan, Humas Kejati membantah Kejaksaan Tinggi ikut melakukan penyidikan. Padahal sebelumnya, Bareskrim Mabes menyatakan mengikutsertakan asisten pidana umum Kejaksaan Tinggi bersama penuntut umum militer dalam melengkapi berkas penyidikan.
Khairunnisa – Tempo News Room





