KPK Kembali Periksa Abdullah Puteh
Kamis, 10 Juni 2004 | 16:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh, untuk dimintai keterangan sehubungan dengan penyelidikan dugaan korupsi atas pengadaan helikopter jenis MI-2.
Berdasarkan siaran pers yang ditandatangani oleh wakil ketua KPK Herry Riyana Hardjapamekas yang diterima Tempo News Room, Puteh datang sekitar pukul 08.15 WIB. Selain penguasa darurat sipil tersebut, sejumlah pejabat pemda NAD juga diperiksa, di antaranya kepala kas pemda NAD Zulkarnain, dan bendahara pemda NAD.
Sampai laporan ini diturunkan, Abdullah Puteh masih terus dimintai keterangan oleh tim pemeriksa keuangan. Setelah perkembangan hasil penyelidikan ini belum dapat diungkapkan karena masih menunggu pemeriksaan berakhir.
Abdullah Puteh diduga melakukan korupsi dalam pengadaan helikopter jenis MI-2 merk PLC Rostov oleh pemerintah provinsi NAD dari PT Putra Pobiagan Mandiri yang terjadi pada anggaran tahun 2002 lalu. Helikopter ini dibeli dengan cara penunjukkan langsung kepada PT tersebut senilai US$ 1,250.000. Dalam pengadaan helikopter ini diduga terjadi mark up sebesar US$ 725.000.
Poernomo G. Ridho - Tempo News Room





