Megawati Minta Kasus 27 Juli Dituntaskan Setelah Pemilu
Jum'at, 11 Juni 2004 | 15:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati meminta penyelidikan kasus 27 Juli dituntaskan setelah pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden. "Beliau tidak mau menggunakannya sebagai bagian yang mengganggu calon presiden," kata Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Pramono Anung, kepada Tempo News Room yang menghubunginya melalui telepon genggam, Jumat (11/6).
Pramono yang tengah berada di Bali, mengikuti Megawati, menegaskan, Megawati sebetulnya orang yang ingin menegakkan hukum. Namun, di sisi lain, ketua umum PDI Perjuangan itu tak mau kasus penyerangan markas PDI di Jalan Diponegoro 1996 itu menjadi politis. "Supaya tidak ada yang merasa di zalimi," kata Pram sembari menegaskan bahwa Megawati sama sekali tidak mau melakukan intervensi.
Pembuktian bahwa Mega tak mau menggunakan kasus sebagai instrumen menyerang capres lain, kata Pramono, adalah pada saat Mega bertemu Presiden Timor Leste, Xanana Gusmao. Pada pertemuan itu, katanya, Mega meminta agar proses penegakan HAM tidak mengganggu proses demokrasi yang sedang bergulir di Indonesia.
Deddy Sinaga - Tempo News Room





