Sutiyoso Siap Menjadi Tersangka Kasus 27 Juli

Jum'at, 11 Juni 2004 | 20:05 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengaku siap menjadi tersangka dalam kerusuhan 27 Juli 1996. Namun Sutiyoso meminta agar proses hukum kasus itu digelar berdasarkan rasa keadilan. Sutiyoso meminta agar dalam peristiwa kelabu itu tidak hanya aparat saja yang dipersalahkan.

"Saya siap. Saya dan bekas anak buah saya, semuanya siap. Tetapi kenapa setiap kali terjadi kerusuhan selalu aparat yang disalahkan. Itu namanya tidak adil," kata Sutiyoso, Jumat (11/6), menjawab pertanyaan wartawan tentang kesiapannya menjadi tersangka dalam peristiwa 27 Juli. Sutiyoso berada di Yogyakarta dalam acara pertemuan tujuh gubernur.

Sutiyoso, yang menjadi Pangdam Jaya saat peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI, mengatakan, Korban dalam kasus 27 Juli ada lima orang dan tidak satupun disebabkan oleh aparat. Menurutnya, korban kerusuhan itu juga jatuh akibat aksi bakar-bakaran dari para demonstran. Mengenai korban yang hilang, kata Sutiyoso, sampai sekarang tidak ada buktinya dan tidak ada keluarga yang melaporkan kehilangan.

Syaiful Amin - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim