Komnas HAM Akan Panggil Bakrie soal Berita Buana

Jum'at, 11 Juni 2004 | 23:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komnas HAM akan memanggil pihak perusahaan Bakrie Capital Indonesia (BCI) berkaitan dengan pengaduan karyawan PT Berita Media Buana Pers (penerbit Berita Buana). Soal ini disampaikan anggota Komnas HAM, Amidhan, setelah bertemu para karyawan di ruang pengaduan Komnas HAM, Jumat (11/6).

"Gaji yang tidak dibayar oleh pengusaha atau majikan itu memang sebuah pelanggaran hak-hak ekonomi saudara," kata Amidhan, yang juga sebagai ketua Sub Komisi Mediasi, di depan karyawan Berita Buana.

Pengaduan para karyawan Berita Buana ini berkaitan dengan nasib mereka yang tidak mendapatkan gaji sejak Oktober 2003 hingga saat ini. Total kewajiban perusahaan yang seharusnya dibayar adalah Rp 4.515.567.869. Jumlah tersebut terdiri dari piutang karyawan aktif, piutang karyawan yang sudah dikeluarkan, penyelesaian hak karyawan yang dirumahkan, pesangon yang meninggal dunia, pesangon karyawan aktif, dan gaji Oktober 2003 sampai April 2004.

Angelus Tito - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: