PRD: Usut Tuntas Kasus 27 Juli

Senin, 14 Juni 2004 | 13:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai Rakyat Demokrat (PRD) menuntut pemerintahan Megawati melakukan pengusutan secara tuntas kasus 27 Juni dan pelanggaran HAM semasa Orde Baru. Pernyataan ini disampaikan Ketua PRD Yusuf Lakaseng dalam konferensi pers dengan wartawan di kantor PRD Jalan Tebet Dalam VIII L No. 2 Jakarta, Senin (14/6).

Konferensi pers juga dihadiri oleh para korban peristiwa 27 Juli, seperti Dita Indah Sari, Petrus Haryanto (mantan sekjen PDR). Yusuf mengatakan, pelaku kasus 27 Juli, seperti Syarwan Hamid, Feisal Tanjung, Sutiyoso, Susilo Bambang Yudhoyono, Imam Tantowi dan juga mantan Presiden Soeharto, harus diusut tuntas. "Sampai kapan pun kami akan menuntut pemerintah agar peristiwa 27 Juli diusut secara tuntas," kata Yusuf.

Yusuf juga mengatakan bahwa jika kasus ini tidak diselesaikan secara tuntas maka penegakan hak asasi HAM di Indonesia tidak akan tercapai sampai kapan pun. Dia menilai, terus ditundanya kasus 27 Juli oleh Megawati menunjukan bahwa Megawati tidak konsisten terhadap penyelesaian kasus ini. "Megawati seperti terlihat tidak ingin menyelesaikan kasus ini," kata Yusuf.

Suryani Ika Sari - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim