MK : PDS Irjabar Raih 30.812 Suara
Senin, 14 Juni 2004 | 13:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan hasil penghitungan suara yang benar bagi Partai Damai Sejahtera (PDS) untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Irian Jaya Barat (Irjabar) sebesar 30.812. Sehingga, PDS memperoleh satu kursi lagi untuk calon anggota DPRD, dan naik menjadi peringkat ketiga.
Sebelumnya daerah pemilihan tersebut PDS hanya mendapatkan 23.412 suara. Keputusan ini dibacakan dalam persidangan terbuka, Senin (14/6) yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie, di Jakarta.
Maria Ulfah – Tempo News Room





