FRJ Minta Kejaksaan Tunda Kasus 27 Juli
Rabu, 16 Juni 2004 | 15:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sedikitnya 30 orang yang tergabung dalam Fron Rakyat Jakarta mendatangi Kejaksaan Tinggi di jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/6). FRJ meminta agar kasus 27 Juli tidak dipolitisir.
FRJ tiba di Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka membentangkan spanduk dan poster yang antara lain berbunyi: "Jangan politisir kasus 27 Juli 1996", "Jangan ada kepentingan politik, aparat hukum jangan main
politik, kasus 27 Juli 96 tunda dulu".
Menurut Koordinator aksi FRJ Fathul Kholik, mereka menginginkan lembaga peradilan independen dan bebas dari intervensi politk. "Saya tidak berani bilang proses ini stop dulu. Tapi yang jelas ada permainan politik," kata Fathul.
Fathul menambahkan FRJ menginginkan pemilu sukses. Fathul juga membantah aksi mereka merupakan pesanan elit politik.
Angelus Tito - Tempo news Room
Topik :






Komentar Anda :