Komnas HAM Akan Terima Kivlan

Rabu, 16 Juni 2004 | 20:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komnas HAM yang juga Ketua Sub Komisi Pemantauan, MM Billah, mengatakan pihaknya akan menerima Kivlan Zein bila yang bersangkutan datang ke Komnas HAM. Hal itu disampaikan MM Billah yang ditemui Tempo News Room seusai menghadiri rapat pleno Komnas HAM, di halaman kantor Komnas HAM, Rabu (16/6).

“Kalau Kivlan Zein mau datang ke Komnas HAM untuk memberikan kesaksian, kita akan terima. Tapi Komnas HAM sekarang tidak dalam posisi untuk memanggil Kivlan Zein, karena peristiwa Mei itu sudah diselidiki oleh Komnas HAM dan Komnas HAM sudah menyimpulkan adanya pelanggaran HAM berat,” kata Billah. Diakuinya keterangan dari Kivlan Zein memang dibutuhkan guna membongkar kasus tragedi Mei 98.

Berkaitan dengan proses penyidikan kasus Mei 98 yang kini sudah berada di Kejaksaan Agung, Billah mengatakan tugas Komnas sudah selesai. Dan kewenangan untuk memanggil Kivlan Zein berkaitan dengan kasus Mei 98, berada di tangan Kejaksaan Agung. “Jadi sekarang Kejaksaan Agung melakukan penyidikan, Kivlan Zein bisa dipanggil Kejaksaan Agung,” tambah Billah.

Angelus Tito – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim