Menteri Tenaga Kerja Sahkan Pengurus Serikat Pekerja BUMN
Kamis, 17 Juni 2004 | 12:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea mengesahkan Badan Penggurus Federasi (BPF) dan Majelis Permusyawaratan Federasi (MPF) Serikat Pekerja (SP) BUMN periode 2004/2008, Kamis 17/6), di kantor Departemen Tenaga Kerja di Jakarta.
Pengesahaan tim formatur BPF dan MPF SP BUMN merupakan hasil musyawarah besar II yang dihadiri 64 orang dari 92 BUMN, pada 16-19 Juni 2004 di Hotel Aston Jakarta. Abdul Azis Hasan dari PT Indonesia Power (anak perusahan PLN) terpilih sebagai Ketua BPF dan Zubeir Hasan dari PT Semen Gresik sebagai Ketua MPF.
Menurut Jacob, ikut sertanya pekerja kelas menenggah bisa memperkuat serikat pekerja. "Jika pimpinana SP bersatu, kuat, mandiri, independen, dan tidak bisa terpengaruh maka menajemen tidak akan melirik sebelah mata," kata Jacob..
Saat ini yang menjadi anggota SP BUMN baru sekitar 92 dari 164 BUMN seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut baru setengah dari jumlah bank yang menjadi anggota. Bank-bank seperti bank Mandiri, bank BNI belum menjadi anggota. "Bagaimana kita mau membantu kasus pekerja kontrak BNI sementara bank BNI belum menjadi anggota SP BUMN," kata Zubeir ketika disinggung banyaknya pekerja yang masih berstatus kontrak pada bank BNI.
Badriah - Tempo News Room





