Wakil Gubernur Aceh akan Diperiksa di Mabes Polri

Jum'at, 18 Juni 2004 | 13:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Azuar Abu Bakar akan diperiksa di Mabes Polri, Jumat (18/6), di Markas Kepolisian RI, Jakarta. "Surat pemanggilannya untuk hari ini," kata Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal, Suyitnolandun.

Azuar akan diperiksa dengan status sebagai saksi atas dugaan korupsi pembelian genset Rp 26 miliar di Aceh. Seperti diketahui, Gubernur NAD, Abdullah Puteh, pernah diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri, 2 Juni 2004 lalu. Kemudian , penyidik juga sudah memintai keterangan sekretaris daerah dan kepala biro keuangan NAD.

Sampai siang ini belum diketahui pasti apakah Azuar bisa datang ke Mabes Polri atau tidak. Namun, penyidik akan memintai keterangannya pada minggu dengan bila Azuar tidak datang hari ini.

Martha Warta - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim