Menpan: 80-90 Persen PNS Sudah Terima Gaji Ke-13
Senin, 21 Juni 2004 | 14:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Feisal Tamin menegaskan 80 hingga 90 persen gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah sampai ke tangan penerima. Karena daerah-daerah sudah menerima gaji itu sejak awal Januari.
Jadi bila ada yang belum menerima, kemungkinan itu persoalan administrasi. Demikian dikatakan Feisal, sebelum mengikuti sidang kabinet di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, senin (21/6).
Dikonfirmasi perihal PNS di Maluku yang mengaku belum
menerima gaji tersebut, Feisal mengatakan semestinya
mereka tak perlu menuntut karena dipastikan mereka
akan mendapatkan. Kemudian Feisal memerintahkan ajudannya menelepon Sekretaris Daerah Maluku untuk mempertanyakan hal tersebut.
Feisal juga melarang terjadinya lagi praktik
"sunat-menyunat" atas gaji PNS. Kecuali iuran
untuk organisasi yang diikuti PNS. "Itupun sudah
atas persetujuan pengurus dan anggota," katanya.
Deddy Sinaga - Tempo News Room





