Pertumbuhan Ekonomi 2005 Disepakati 5,4 Persen

Selasa, 22 Juni 2004 | 21:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Kerja Fiskal dan Moneter DPR menyepakati angka pertumbuhan ekonomi tahun 2005 sebesar 5,4 persen. Angka ini sesuai dengan rentang yang diusulkan pemerintah di awal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2005 sebesar 5 hingga 5,5 persen. Demikian hasil rapat Panja yang dibacakan Soekardjo dari Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Selasa (22/6).

Rapat ini rencananya akan mengesahkan hasil tersebut sehingga menghadirkan Menteri Keuangan Boediono, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Anwar Nasution, dan beberapa perwakilan dari setiap departemen. Namun, karena waktu tidak cukup, rapat ditunda hingga besok untuk membahas hasil sementara asumasi dasar APBN 2005 itu.

Panitia Kerja juga menetapkan angka inflasi untuk tahun depan sebesar 5,5 persen. Nilai tukar rupiah dipatok sebesar Rp 8.600 per dolar Amerika Serikat. Suku bunga Sertifikat Bank Indonesia tiga bulan sebesar 6,5 persen. Sementara harga dan produksi minyak masing-masing dipatok sebesar US$ 24 per barel dan 1,125 juta barel. Produk Domestik Bruto untuk tahun depan disepakati sebesar Rp 2.190 triliun.

Menurut Soekardjo tahun depan diperkirakan pertumbuhan konsumsi akan melambat, namun pertumbuhan investasi akan meningkat. Nilai inflasi yang dipatok lebih rendah dibanding tahun ini karena diprediksi kondisi makro ekonomi akan terjaga setelah terpilih pemerintahan baru. "Sedangkan nilai tukar sebesar Rp 8.600 per dolar karena adanya kepercayaan pasar terhadap dunia usaha," katanya.

Tahun depen pemerintah merencanakan penerimaan negara sebesar Rp 377,886 triliun yang terdiri dari penerimaan dalam negeri dan hibah sebesar Rp 750 miliar. Penerimaan pajak dalam negeri dipatok sebesar Rp 297,5 triliun. Namun, penerimaan negara ini masih akan tersedot untuk bayar utang dalam dan luar negeri sebesar Rp 143,8 triliun. Utang ini terdiri dari pembayaran bunga sebesar Rp 67,25 triliun dan pokok utang dalam dan luar negeri sebesar Rp 76,55 triliun. Utang ini akan ditutup dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp 66,5 triliun dan luar negeri sebesar Rp 26,64 triliun.

Akibat besarnya pembayaran utang, DPR meminta pemerintah menunda pembayaran pokok dan bunga surat utang 002, 004, 005 ke Bank Indonesia sebesar Rp 11,98 triliun yang jatuh tempo tahun depan. Keputusan penundaan ini masih harus dibicarakan antara pemerintah, BI, dan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Meski pembayaran utang naik dibanding tahun ini sebesar Rp 12,634 triliun, defisit anggaran lebih kecil dibanding tahun ini sebesar 0,8 persen atau 16,59 triliun. Tahun ini defisit masih 1,2 persen dari PDB atau Rp 24,4 triliun.

Bagja Hidayat - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: