MK Minta Jadwal Pemilu Direvisi
Jum'at, 25 Juni 2004 | 16:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta agar jadwal pemilu presiden untuk putaran kedua direvisi. Hal ini berkaitan dengan terbatasnya tenggat waktu yang disediakan kepada MK untuk menyelesaikan sengketa pemilu presiden. Demikian dikatakan Jimly dalam acara dialog bersama tim sukses calon presiden dan calon wakil presiden yang diadakan MK, Jumat (25/6) di Jakarta.
Permintaan penjadwalan ulang tersebut dilakukan mengingat jadwal penetapan dan pengumuman hasil pemilu presiden tahap I dan pengumuman pendaftaran capres dan cawapres untuk pemilu tahap II sangat dekat. Sehingga MK yang seharusnya mempunyai waktu 14 hari untuk menyelesaikan sengketa menjadi kurang dari 14 hari yaitu 10 hari.
Jimly mengaku telah menghubungi Menko Polkam agar diadakan perubahan. Namun Menko Polkam selaku pihak pemerintah mengatakan tidak berwenang.
Kemudian disarankan agar MK memprakarsai agar diadakan rapat koordinasi antara DPR, MPR, pemerintah, dan MK untuk mengadakan penjadwalan ulang ini. Karena kemungkinan besar untuk pelantikan DPR dan DPD menjadi mundur.
Sedangkan pimpinan sementara MPR harus segera dipilih yang berasal dari DPD sementara. "Untuk jadwal nanti kita rapatkan sendiri dari empat lembaga tersebut," kata Jimly.
Maria Ulfah – Tempo News Room





