Pengamanan Hotel Marriott Disalahkan

Selasa, 29 Juni 2004 | 16:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak keamanan Hotel JW Marriott, Jakarta, dianggap ikut bertanggung jawab dengan terjadinya ledakan bom pada 5 Agustus 2003 silam.

Hal itu karena pihak hotel tidak memiliki konsep pengamanan yang jelas untuk mengantisipasi kondisi terburuk yang mungkin terjadi. Demikian dikemukakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara bom Marriott dengan terdakwa Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/6).

Sidang tersebut menghadirkan enam saksi, dua di antaranya bekerja sebagai petugas keamanan di Hotel JW Marriott. Badar dan Sarji, dua petugas keamanan yang bekerja di luar Hotel JW Marriot mengakui kelemahan konsep pengamanan dalam mengantisipasi ledakan bom.

Badar menjelaskan, sebelum terjadinya ledakan, dia tidak menaruh curiga pada lalu-lalang kendaraan yang melintas menuju hotel. "Saat itu mobil tidak diperiksa dengan detektor seperti sekarang," ungkap Badar. Namun, dia sempat melihat ada mobil Kijang melintas di depan hotel dan seketika timbul ledakan dahsyat. "Saya melihatnya dengan jelas karena jarak saya dengan mobil itu hanya 200 meter," tambah dia.

Sarji juga menganggap ledakan bom itu dapat terjadi karena kelemahan sistem pengamanan di Hotel JW Marriott. Pasalnya, kata Sarji, tidak ada sistem pengamanan khusus untuk kendaraan yang masuk ke area hotel. "Security sudah kecolongan," jelas dia.

Selain itu, JPU juga menganggap pihak manajemen hotel harus ikut bertanggung jawab atas musibah tersebut, antara lain dengan penanganan para korban. "Marriott kan perusahaan besar, harusnya semua korban ditanggung," kata dia. Dalam sidang itu, JPU sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak manajer hotel karena ketidakhadirannya untuk memberikan kesaksian.

Erma Yulihastin - Tempo News Room

TOPIK






Komentar Anda

Kirim