Fadli Zon Diperiksa Polisi

Rabu, 30 Juni 2004 | 15:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Institute for Policy Studies Fadli Zon diperiksa polisi Polda Metro Jaya terkait diadukannya calon presiden Partai Golkar Wiranto oleh mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen. Fadli Zon, diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus tersebut, Rabu (30/6).

Fadli Zon yang datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10 pagi, mendapat giliran ditanyai setelah istri Kivlan Zen yang juga dipanggil beberapa jam sebelumnya. Menurut Fadli seusai diperiksa, dia diminta menjawab delapan pertanyaan seputar masalah pengaduan pencemaran nama baik tersebut. "Ini baru pemeriksaan awal," katanya.

Sementara, kata Kivlan, asal polemik dua jenderal TNI AD ini masih belum tersentuh. Penyidik, kata Fadli, masih akan memanggil saksi dari majalah Gatra dan saksi lainnya.

Pertanyaan polisi, kata Fadli, seputar waktu pengaduan Kivlan yang diketahuianya, serta mengapa Kivlan mengadukan mantan Panglima ABRI masa Orde Baru tersebut. Dia juga ditanya mengenai reaksi Kivlan atas pernyataan Wiranto di majalah Gatra edisi 30 tanggal 12 Juni 2004 yang berjudul "Mereka Tahu Kalau Saya Kuat".

Fadli sendiri menilai, pernyataan Wiranto yang dimuat majalah tersebut sebagai pernyataan yang melecehkan Kivlan Zen. "Sebenarnya kan ini masalah tentang Pam Swakarsa, tapi dibawa ke masalah bisnis dan pribadi," katanya. Ia menilai reaksi Kivlan wajar karena Kivlan merasa tidak sedang terlilit masalah bisnis. "Harusnya polemik tidak melenceng," ujarnya lagi.

Kivlan Zen mengadukan Wiranto Ke Polda Metro Jaya, Jumat (25/6) karena menganggap Wiranto mencemarkan nama baiknya. Dasar pengaduan ini atas artikel di Majalah Gatra, Edisi 30 tanggal 12 Juni 2004.

Kivlan yang didampingi empat kuasa hukumnya datang ke Kapolda Metro Jaya sekiar pukul 10.00 WIB. Laporan Kivlan di Polda Metro Jaya bernomor 1860/K/VI/2004/SPK Unit I, itu berdasarkan atas tulisan Majalah Gatra yang berjudul "Mereka Tahu Kalau Saya Kuat".

Menurut Kivlan, calon presiden dari Partai Golkar itu telah menyerang pribadinya melalui tulisan di Majalah Gatra. Ia menceritakan dalam tulisan di majalah itu Wiranto mengatakan, mengasihani Istri Kivlan, karena bisnis Kivlan banyak bermasalah. "Kalau tidak senang dengan bantahan bukunya Bersaksi "Di Tengah Badai", (Wiranto) jangan menyerang pribadi dong," ujarnya.

Pernyataan Wiranto, kata Kivlan, membuat bisnis batu merugi sekitar Rp 180 miliar. Beberapa pengusaha luar negeri, kata Kivlan, seperti Malaysia dan Hongkong akhirnya membatalkan kontraknya beberapa waktu lalu setelah melihat tulisan di majalah tersebut. Padahal, katanya, menjadi Komisaris Utama di PT Borneo Silvi Lestari, perusahaan produksi dan distribusi batu bara, merupakan tempatnya berusaha setelah ia menjual rumah dan mobilnya untuk menalangi pembayaran anggota Pam Swakarsa.

Ia mengatakan apa yang dikatakannya bahwa buku Wiranto itu bohong bukanlah serangan pribadi ke Wiranto. "Jadi jangan dibawa masalah pribadi saya, istri saya," kata Kivlan. Apa yang dilakukan Wiranto tambah Kivlan juga membuat teman-teman bisnisnya tidak mempercayainya lagi, bahkan istrinya dipermalukan di depan keluarga dan umum.

Kivlan menambahkan kalau Wiranto tidak senang dengan bantahan bukunya lebih baik ajukan ke pengadilan. "Saya siap," katanya. Ia mengelak apa yang dilakukannya sebagai kampanye negatif dan bersifat politik. "Ini masalah hukum tidak ada masalah politik, saya bukan calon presiden kok," katanya.

Dia menceritakan, sebelumnya ia melayangkan somasi ke calon presiden Golkar tersebut atas masalah ini. Tapi sejak hari Rabu kemarin, batas akhir jawaban somasi dari Wiranto tidak diperolehnya. Setelah menunggu dua hari, barulah dia melaporkan Wiranto ke Polda Metro Jaya.

Yophiandi - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim