Indonesia Siap Mengantisipasi Pemulangan TKI

Jum'at, 16 Juli 2004 | 17:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sehubungan rencana pemerintah Malaysia yang hendak memulangkan tenaga kerja asing ilegal, termasuk dari Indonesia, pemerintah menyatakan kesiapannya untuk mengantisipasi hal tersebut.

?Perwakilan kita di Malaysia telah mengambil langkah-langkah antisipatif,? ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa dalam acara jumpa pers di kantornya, Jumat (16/7).

Menurut dia, langkah antisipasi yang dimaksud adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

Kebijakan Malaysia untuk memulangkan tenaga kerja asing ilegal ini dikemukakan Menteri Dalam Negeri Dato Azmi bin Khalid. Pihaknya menilai, keberadaan tenaga kerja ilegal dari berbagai negara itu sudah terlalu banyak dan mengkhawatirkan bagi keamanan dalam negeri Malaysia.

Langkah antisipasi lain yang diambil, lanjut dia, Kedutaan Indonesia telah membentuk suatu satuan yang disebut Quick Respond Unit. Dia menambahkan, satuan ini bertugas melakukan identifikasi masalah, menganalisa perkembangan pelaksanaan kebijakan, dan mengajukan berbagai rekomendasi pemecahan masalah kepada pimpinan.

Di samping itu, Marty menerangkan, perwakilan Indonesia akan melakukan kunjungan ke tempat-tempat pemberangkatan guna memantau keselamatan dan perlakukan aparat terhadap tenaga kerja Indonesia yang akan dipulangkan.

Dia juga menjelaskan, perwakilan Indonesia di Malaysia juga akan menyediakan bantuan hukum dan jasa kekonsuleran, seperti penyewaan pengacara lokal, tenaga penerjemah, kunjungan ke pusat-pusat tahanan, dan menghadiri proses persidangan.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga akan mempersiapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor dan perlengkapan logistik dalam jumlah yang memadai.

Lebih lanjut Marty mengungkapkan, pemerintah meminta dan mengharapkan kerjasama dengan pemerintah Malaysia agar pelaksanaan kebijakan tersebut nantinya tetap memperhatikan dan menghormati hak asasi tenaga kerja Indonesia. Dia menghimbau, minimal dalam waktu tujuh hari sebelum pemulangan, aparat berwenang negeri jiran tersebut harus memberitahukan kepada kantor perwakilan Indonesia.

Marty menyatakan, pemerintah menghimbau agar pemerintah Malaysia menyediakan tim kesehatan di pintu-pintu pemberangkatan tenaga kerja ilegal asal Indonesia. Dikatakannya pula, pemerintah juga meminta kepada Malaysia untuk memberikan akses kepada staf perwakilan Indonesia se-Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Marty menjelaskan, sasaran utama dari operasi penangkapan terhadap tenaga kerja asing ilegal, yaitu buruh di sektor konstruksi, perkebunan, kedai perniagaan, rumah tinggal, pusat-pusat pertokoan, dan pusat hiburan. ?Mari kita belajar dari pengalaman dua tahun lalu ketika langkah ini dilakukan tanpa koordinasi yang baik akan menimbulkan kesengsaraan yang dalam bagi berbagai pihak,? kata dia mengingatkan kerusuhan yang dilakukan tenaga kerja asal Indonesia.

Faisal ? Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim