|
Nasional
Petugas Imigrasi Tersangkut Pengiriman TKI Ilegal Akan Ditindak
Senin, 26 Juli 2004 | 19:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Petugas imigrasi atau kepala kantor imigrasi yang tersangkut pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara ilegal akan ditindak. "Kami akan menindak petugas atau kepala kantor yang bekerja tidak teliti," kata Dirjen Imigrasi Departemen Kehakiman dan HAM Iman Santoso kepada wartawan seusai konferensi pers, Senin (26/7) di Jakarta.
Langkah penindakan itu bisa dilakukan dengan mencabut jabatan karena tidak melaksanakan tugas sesuai dengan instruksi. Hal itu dilakukannya berkaitan dengan kasus pemulangan TKI ilegal oleh pemerintah Malaysia.
Di pihak lain, pemerintah Indonesia dalam hal ini, siap menerima pemulangan TKI ilegal dari Malaysia. "Kita menerima dan kita tidak bisa menggugat," ujarnya.
Menurutnya para TKI ilegal yang ada di Malaysia itu ada yang membawa dokumen dan ada yang tidak. Tapi tetap saja mereka ilegal untuk bekerja di luar negeri karena tidak ada izin bekerja. Seperti yang dilakukannya hari ini denngan mengumpulkan semua kepala kantor imigrasi untuk diberikan penjelasan agar tidak membantu para calo dan PJTKI ilegal. Namun ia mengatakan pihaknya tidak bisa mencegah tekong-tekong yang menyeberangkan TKI ke semenanjung Malaysia pada malam hari.
<>Maria Ulfah - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|