Polisi Tunggu Laporan Soal Perdagangan Ilegal Satwa Langka
Selasa, 03 Agustus 2004 | 19:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi masih menunggu laporan lembaga swadaya masyarakat Pro Fauna terkait penyelundupan satwa yang dilindungi dan perdagangan ilegal satwa tersebut. "Belum ada laporan dari mereka," ujar Kasat Sumber Daya Lingungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Ahmad Haydar, Selasa (3/8).
Menurut Haydar, bila memang lembaga swadaya masyarakat itu sudah memiliki data lengkap hasil investigasi bisa langsung melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. "Saya malah senang kalau bisa motong jalur (penyelundupan dan perdagangan ilegal) itu," katanya, antusias.
Seperti diberitakan Koran Tempo (Kamis (22/7), Pro Fauna menemukan ratusan burung langka dari Pulau Seram dijual di beberapa daerah Indonesia, termasuk Jakarta. Ketua Pusat Pro Fauna Indonesia, Rosek Nursahid mengungkapkan, sedikitnya 240 ekor kakaktua seram yang ditangkap dari Pulau Seram, Maluku telah diperdagangkan secara ilegal di Jakarta. "Jumlah ini merupakan hasil investigasi kami mulai Desember 2003 hingga Mei 2004," kata Rosek saat pemutaran film hasil investigasi yang diberi judul "Terbang Tanpa Sayap bagian II" dua hari lalu, di Jakarta.
Yophiandi - Tempo News Room





