Pekan Depan, Sidang Kode Etik Mantan Kapolwil Banyumas

Selasa, 03 Agustus 2004 | 21:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian akan menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kepala Kepolisian Wilayah Banyumas Komisaris Besar AA Mapparessa, pekan depan. "Dalam waktu sesingkat-singkatnya, kita perkirakan paling lambat minggu depan sudah dilaksanakan," kata juru bicara Mabes Polri Irjen Pol. Paiman yang didampingi Ketua Panitia Pengawasan Pemilu Komaruddin Hidayat, Selasa (3/8) di Mabes Polri.

Saat ini, kata Paiman, Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri (Divpropam Mabes Polri) sedang menyusun anggota yang masuk tim dalam persidangan kode etik disiplin tersebut. "Kita sedang susun timnya, siapa yang akan duduk dalam persidangan itu," kata dia. Pastinya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga akan masuk tim, selaku atasan dari Kapolwil.

Paiman belum dapat memberikan keterangan pasti atas sanksi yang akan diterima Mapparesa. Pasalnya, sanksi akan ditentukan setelah persidangan. "Terserah pada anggota-anggota yang duduk dalam persidangan itu dengan segala pertimbangan dan fakta yang diberikan," katanya lagi.

Sidang terhadap Mapparesa ini terkait kasus VCD Banjarnegara. Dalam VCD itu, Mapparesa dianggap melakukan mobilisasi untuk mendukung salah seorang calon presiden dalam Pemilu Presiden lalu. Dia dinilai melanggar perintah Kapolri yang tertuang dalam Telegram Rahasia No. 181/III/2004 dan No. 205/III/2004 tentang kenetralan polisi.

Martha Warta - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim