Pemerintah Dukung Calon Independen dalam Pilkada
Kamis, 02 September 2004 | 14:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mendukung adanya calon independen dalam pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan secara langsung di masa mendatang.
“Pemerintah tetap berpendirian calon independen atau perorangan harus ada,” tegas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi kepada para wartawan di kantornya, Kamis (2/9).
Dia menambahkan, dalam proses pemilihan secara langsung tersebut memang mengizinkan calon kepala daerah yang bukan anggota partai politik.
Gagasan tersebut saat ini sedang dibahas antara pemerintah dan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat agar dapat dimasukkan ke dalam aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah hasil revisi.
Lebih lanjut Oentarto mengungkapkan, pemerintah menginginkan tampilnya seorang kepala daerah yang berkualitas dan didukung oleh rakyat daerah yang bersangkutan. “Belum tentu kader-kader partai, rakyatnya harus menerima,” kata dia.
Dia menjelaskan, rakyat di daerah mengidamkan seorang pemimpin yang peduli kepada permasalahan warganya. Seorang kepala daerah, lanjut dia, juga harus dapat menyelesaikan persoalan yang dialami rakyat di daerahnya.
Faisal - Tempo News Room





