Empat Daerah Akan Bentuk Ombudsman Daerah

Kamis, 02 September 2004 | 22:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak empat daerah akan membentuk Komisi Ombudsman Daerah. Tahun depan, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah mempunyai ombudsman, mengawali pembentukam ombudsman di tiga daerah lainnya, yakni Jakarta, Kupang (NTT), dan Kabupaten Asahan (Sumatera Utara).

Menurut Ketua Komisi Ombudsman Nasional Antonius Sujata, pembentukan ombudsman daerah itu dimaksudkan guna mengawasi peraturan daerah. "Juga ada 25 daerah lain yang ingin membentuk ombudsman daerah," kata dia di depan anggota Komisi II bidang Hukum DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/9).

Menurut dia, pembentukan ombudsman daerah itu murni dari keinginan daerah. Mereka menginginkan ada lembaga pemerintah yang bisa berperan mengawasi pelayanan pemerintah daerah terhadap publik, secara independen.

Istiqomatul Hayati - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: