Presiden Diminta Segera Lantik Hakim Pengadilan Ad Hoc Korupsi

Senin, 06 September 2004 | 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati diminta segera melantik sembilan hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Karena dengan lambannya pengambilan sumpah para hakim berarti kinerja peradilan ad hoc juga terhambat. "Harusnya hal ini dijadikan momentum oleh presiden menjelang pilpres kedua bahwa ada itikad dan niat baik untuk pemberantasan korupsi," kata Koordinator Koalisi Pemantau Peradilan, Asep Rakhmat Fadjar, pada wartawan, Senin (6/9) di Jakarta. "Dan ini sebenarnya cukup aneh, Keppres sudah keluar tapi belum ada pengambilan sumpah," tambahnya.

Hal ini tentu saja akan menimbulkan tanda tanya besar. Asep menduga ada kepentingan politik dari eksekutif. Untuk itu, ia berharap, proses pelantikan hakim ad hoc tidak diintervensi kepentingan politik.

Maria Ulfah - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: