Mabes Polri Akan Memanggil Saksi-Saksi GAM
Rabu, 08 September 2004 | 16:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Polri akan memanggil saksi-saksi yang menyatakan keterlibatan Abdullah Puteh dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Sesuai sistem peradilan pidana, keterangan saksi didahulukan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Polisi Suyitno Landung kepada wartawan di sela-sela Rapat Kerja Teknis Reserse di Mabes Polri, Rabu (8/9).
Pihak penyidik akan menyusun jadwal untuk memintai keterangan para saksi tersebut. Sedangkan saat ini, pihaknya mengumpulkan dokumen keterlibatan Puteh dengan GAM. Dokumen dikumpulkan dari mulai Puteh sebelum menjabat sebagai Gubernur NAD.
Pengumpulan berasal dari Mabes Polri, Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan laporan intelijen. "Kita sedang kumpulkan dokumen di Mabes, Polda NAD, intel. Apakah pertemuan-pertemuan itu pernah ada pembicaraan seperti itu," katanya.
Seperti diberitakan, berdasarkan laporan aparat di Aceh, Puteh diduga terlibat GAM. Namun, Polri tidak berencana menurunkan tim khusus. Karena, kata Suyitno, tim yang menangani kasus Puteh sudah ada. Tim itu dan tinggal melanjutkan saja. "Memang tim khusus sudah ada, kita tinggal melanjutkan," ujarnya.
Untuk penanganan kasus NAD ini, penyidik Mabes Polri yang diperbantukan di Polda NAD, sudah ada 100 orang.
Martha Warta - Tempo News Room





