Menteri Tenaga Kerja Tak Setuju Tenaga Kerja Didesentralisasi

Rabu, 08 September 2004 | 22:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea menyatakan tidak setuju jika masalah ketenagakerjaan berada di bawah wewenang pemerintah daerah. "Saya mengusulkan agar masalah naker (tenaga kerja) tidak didesentralisasi," katanya kepada wartawan sebelum memberikan pengarahan kepada kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi seluruh Indonesia, Rabu (8/9), di kantor Departemen Tenaga Kerja di Jakarta.

Jacob menjelaskan, sejak diberlakukannya otonomi daerah penyelesaian masalah ketenagakerjaan, merupakan tanggung jawab dinas tenaga kerja di kabupaten atau kota. Hal ini, menurutnya, yang menyebabkan Departemen Tenaga Kerja pusat tidak bisa bertindak banyak. "Kami hanya bisa menindaklanjuti laporan dari daerah," katanya.

Hal tersebut juga diungkapkan Jacob menanggapi masalah aksi demo karyawan Damri hari ini. Dia menerangkan, yang bisa menindak atau memberi teguran kepada pihak manajemen Damri adalah Dinas Tenaga Kerja di daerah yang bersangkutan. Bagaimanapun juga, Jacob menegaskan, setiap pekerja berhak mendapatkan upah, minimal sebanding dengan biaya hidupnya sehari-hari. "Di Indonesia kita telah atur tentang upah minimum, tidak boleh kurang, termasuk (karyawan) Damri," katanya.

Usulan agar masalah ketenagakerjaan disentralisasi disampaikan lagi oleh Jacob di depan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan. "Saya tidak ingin berseberangan (dengan pemerintah daerah), tapi sangat tidak tepat jika masalah Naker diotonomikan," tegasnya. Dia menambahkan, Indonesia telah meratifikasi konvensi dunia tentang buruh (konvensi ILO). "Jadi masalah tenaga kerja ini sudah lintas negara, tidak bisa diatur sendiri-sendiri," katanya.

Rina Rachmawati - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: