Ketua MA Meminta Hakim Berhati-hati Mengadili Pers

Selasa, 14 September 2004 | 18:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan meminta agar hakim berhati-hati dalam mengadili pers atau pelaku-pelaku pers.

"Jangan sampai tangan hakim berlumuran ikut memasung kemerdekaan pers yang akan mematikan demokrasi," katanya dalam sambutan pada pelantikan Hakim Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi di gedung MA, Selasa (14/9).

Bagir menegaskan, pers yang bebas bukan hanya instrumen demokrasi tetapi juga penjaga demokrasi. "Hakim sangat memerlukan demokrasi," ujarnya. Menurut dia, hanya demokrasi yang mengenal dan menjamin kebebasan hakim atau kemerdekaan kekuasaan kehakiman.

Ia juga berpesan jangan sampai hakim ikut mematikan demokrasi. Jika itu terjadi maka tidak lain berarti hakim sedang memasung kebebasan atau kemerdekaannya sendiri. "Untuk itu saya perlu memberi catatan, yang saya harap menjadi pegangan bagi hakim dari seluruh tingkatan peradilan," katanya.

Mengenai pertanggungjawaban pers, Bagir menilai ada dua macam, yaitu pembuat berita atau wartawan dan pemuat berita yaitu redaksi. Sepanjang menyangkut pembuat berita yang lazimnya dikaitkan dengan pasal-pasal seperti penghinaan yang disiarkan.

Bagir berpandangan yang menyiarkan bukan pembuat berita tetapi redaksi. Yang memutuskan apa suatu berita disiarkan atau tidak adalah redaksi bukan pembuat berita. "Dengan demikian, semestinya yang bertanggung jawab dan memenuhi unsur menyiarkan adalah redaksi, bukan pembuat berita," kata dia.

Poernomo G. Ridho






Komentar Anda

Kirim