Aliansi Perempuan dan Etnis Tionghoa Dukung Megawati
Selasa, 14 September 2004 | 19:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari pertama masa kampanye pemilihan presiden putaran kedua, Selasa (14/9), calon presiden Megawati Soekarnoputri tidak memanfaatkan waktu tersebut untuk berkunjung ke berbagai daerah. Dia tetap menjalankan tugasnya sebagai presiden saat ini di Istana Negara, Jakarta.
Meski tengah menjalankan tugas kenegaraan, Megawati tetap dapat menangguk dukungan dari Aliansi Perempuan Untuk Keterwakilan Politik dan etnis Tionghoa yang tergabung dalam Perkumpulan Hakka Indonesia.
Usai menghadiri peluncuran buku Pesan Untuk Presiden 2004-2009 di Istana Wakil Presiden, Megawati menerima Aliansi Perempuan Untuk Keterwakilan Politik di Istana Negara.
Aliansi ini terdiri dari sejumlah elemen masyarakat, seperti Aliansi Perempuan Indonesia yang diwakili oleh Nursjahbani Katjasungkana, guru asal SMPN 56 Jakarta Nurlaila, korban penggusuran, ibu-ibu nelayan, dan perempuan korban kekerasan seksual masa penjajahan Jepang.
Nursjahbani menyatakan, Aliansi bertemu Presiden dan membahas berbagai isu yang terkait dengan nasib dan peran perempuan selama hampir dua jam. "Banyak hal, soal penggusuran, nelayan, undang-undang kekerasan dalam rumah tangga, termasuk keterwakilan perempuan di politik," katanya, usai bertemu Presiden.
Aliansi, kata Nursjahbani, meminta keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di kabinet mendatang. "Hal itu juga berlaku di level pegawai negeri eselon satu, dua, gubernur, bupati, camat, bahkan lurah," katanya.
Karena itu, kata dia, Aliansi mensosialisasikan slogan "Perempuan Pilih Perempuan" sebagai bentuk dukungan bagi calon Presiden Megawati. "Kita menyatakan perempuan pilih perempuan, artinya kita setuju perempuan pemimpin," katanya.
Menanggapi permintaan itu, kata Nursjahbani, Megawati menyatakan keterwakilan perempuan di pemerintahan sudah semestinya dilaksanakan karena itu merupakan rekomendasi TAP MPR No. 6 Tahun 2003 dan undang-undang. "Ibu menjanjikan itu. Tapi itu memang sudah seharusnya, karena sesuai rekomendasi TAP MPR dan UU," katanya.
Yura Syahrul





