Imparsial: BIN Tak Berhak Tangkap Tersangka Terorisme

Rabu, 15 September 2004 | 23:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nashidik menilai Badan Intelijen Negara (BIN) tidak berwenang menangkap tersangka terorisme. Kewenangan ekstrayudisial bagi BIN itu dikhawatirkan akan membunuh hak politik sipil.

Ia juga menilai, rencana pemerintah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Intelijen bukanlah solusi yang tepat dalam menangkal aksi terorisme.

"Yang berwenang menangkap dan menahan orang hanyalah aparat hukum atau lembaga yudisial," kata Rachland melalui telepon, Rabu (15/9) malam.

Menurutnya, dalam kondisi apapun, BIN sebagai lembaga nonyudisial tidak dibolehkan menangkap tersangka terorisme. Tugas BIN, lanjut Rachland, melapis tugas pemerintah melindungi masyarakat, dengan mengumpulkan dan menganalisis data untuk diberikan pada presiden sebagai pengambil keputusan.

Rachland menduga, kejadian pengeboman Kedutaan Besar Australia 9 September lalu telah digunakan Kepala BIN Hendropriyono untuk mengulangi niatnya yang dulu, yakni dibuatnya RUU Intelijen sebagai payung hukum. "Dalam draf itu memang ada kewenangan yudisial bagi BIN untuk menangkap orang," kata Rachland.

Persoalan yang membelit saat ini, menurut Rachland, bukan karena kurangnya kewenangan yang diberikan pemerintah pada BIN. Semestinya, lanjut Rachland, jika BIN sudah bekerja dengan benar dalam mengumpulkan dan menganalisis data, maka BIN bisa melakukan deteksi dini dan melaporkannya pada presiden. Sehingga informasi itu bisa ditindaklanjuti oleh polisi.

Rachland menampik adanya alasan yang menyebutkan BIN selama ini kurang dilibatkan dalam menangkal aksi terorisme.

Yandhrie Arvian - Tempo






Komentar Anda

Kirim