Panwaslu Temukan Kelebihan 70 Ribu Surat Suara di Jakarta Pusat
Senin, 20 September 2004 | 13:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panwaslu DKI Jakarta menemukan adanya selisih jumlah surat suara antara KPU Provinsi dengan tingkat kecamatan. "Selisih suara itu 70 ribuan lebih," kata Wakil Ketua Panwaslu DKI Jakarta M Cholil Naffis kepada Tempo, Senin (20/9) siang.
Menurut Cholil, data jumlah pemilih dan surat suara di KPU Provinsi kelebihan sebanyak lebih dari 70 ribu daripada data di tingkat kecamatan. Hal itu terjadi di di wilayah Jakarta Pusat, diantaranya di kecamatan Senen, Gambir, dan Tanah Abang.
Kelebihan yang paling banyak, menurut Cholil ada di kecamatan Senen. "Di Senen kelebihan suara sampai 4.946 jumlah surat suara," kata Cholil. Tak hanya itu, surat suara cadangan yang dikirimkan ke wilayah tersebut juga melebihi jatah 2,5 persen dari seharusnya.
"Surat suara cadangan yang dikirim kelebihan 5 ribu," kata Cholil. Hal itu, menurut Cholil telah disampaikan kepada KPU.
Sampai tadi malam, upaya untuk meneliti kembali terhadap jumlah pemilih di wilayah itu sudah dilakukan KPU. "Namun, saya belum mendapatkan laporan dari KPU. Saya juga tidak tahu apakah kelebihan surat suara itu sudah ditarik oleh KPU atau belum," Kata Cholil.
Selain itu, Cholil juga telah melaporkan kepada KPU mengenai banyaknya keluhan tentang kualitas tinta yang sangat rendah. Hal itu, menurutnya terjadi di seluruh wilayah Jakarta, seperti di Setiabudi, Tanah Abang, Gambir. "Di cuci dengan sabun saja luntur apalagi dengan pemutih," kata Cholil. Bahkan ia mendengar keluhan tentang buruknya tinta juga datang dari berbagai wilayah nusantara, seperti di Manado.
Tentang selisih surat suara di Jakarta, Cholil belum berani mengatakan itu adalah kesengajaan untuk melakukan penggelembungan suara. Namun, pihaknya menyayangkan hal itu. "Ini bukti dari kelalaian KPU," katanya.
Indra Darmawan - Tempo





