Kubu Akbar Tandjung Ancam Gugat Anton Lesiangi

Jum'at, 24 September 2004 | 14:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Silang pendapat di tubuh Partai Golkar makin seru menyusul keputusan pemecatan sejumlah fungsionaris Partai Golkar yang membelot ke kubu Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Usai salah seorang fungsionaris yang dipecat, Anton Lesiangi mengancam akan membuka lagi kasus buloggate yang melibatkan Akbar Tandjung, giliran kubu Akbar yang angkat bicara.

Mewakili beberapa rekannya yang ditunding berkonspirasi dengan Akbar Tandjung dalam dugaan kasus korupsi dana non budjeter Bulog, Rambe Kamarul Zaman menuntut Anton Lesiangi secara hukum. Rambe berkeyakinan apa yang dituduhkan Anton Lesiangi hanya fitnah dan sekedar mencari sensasi untuk menjelekkan citra Akbar Tandjung sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. "Siap-siaplah berurusan dengan pengadilan," ujar Rambe di ruang kerjanya Gedung MPR Senayan Jakarta, Jumat (24/9).

Rambe membantah keras tudingan Anton bahwa dirinya termasuk salah seorang yang menerima kucuran dana dari Akbar Tandjung. "Dari mana Anton bisa membuktikan saya menerima Rp 1 miliar dan mengklaim dirinya sebagai saksi hidup," tukas Rambe balik bertanya.

Akbar Tandjung sendiri, usai salat Jumat kepada wartawan menyatakan ketidakberatannya bila kasus buloggate diungkap. Namun syaratnya, kata Akbar, yang menginginkannya harus memiliki bukti baru. "Kasus ini secara hukum sudah selesai dan tak perlu diungkit-ungkit lagi. Tapi memang jika ada yang memiliki bukti baru, silahkan ajukan saja," kata Akbar.

Ecep S Yasa - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: