KBRI Didesak Ajukan Banding Atas Vonis Sundarti
Jum'at, 24 September 2004 | 19:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Vonis hukuman seumur hidup hakim Mahkamah Singapura terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia Sundarti mendapat reaksi berbagai pihak. Forum Kerja untuk Keadilan Pembantu Rumah Tangga Migran mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura segera naik banding atas putusan hakim tersebut.
"Kita minta Indonesia segera lakukan upaya diplomatik terhadap putusan hakim ke Sundarti," kata Anis Hidayat, Koordinator Migran Care, kepada wartawan di kantor Migran Care, Jalan Pulo Maja 41F Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (24/9).
Forum menganggap pembebasan Sundarti dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup tetap tidak pantas. Vonis hukuman seumur hidup itu dinilai belum mencerminkan keadilan bagi Sundarti. "KBRI harus bertanggung jawab dan melakukan banding sebelum vonis tersebut sebelum kadaluarsa," katanya.
Selain desakan naik banding atas kasus Sundarti, Forum juga mendesak pemerintah RI agar mengambil langkah-langkah diplomatik untuk melakukan pembebasan empat pembantu rumah tangga lainnya, yaitu Sumiyati, Purwanti Panji, Siti Amina, dan Juminem yang saat ini juga sedang menjalani proses persidangan dengan tuntutan ancaman hukuman mati. Pemerintah RI juga dituntut agar segera menuntaskan permasalahan buruh migran secara serius.
Seperti diketahui, sejak 10 Juni 2002, Sundarti secara resmi berada di penjara perempuan Changi Singapura dengan menghadapi enam tuntutan berlapis, yaitu membunuh majikan perempuan, membunuh anak majikan, membakar rumah majikan, mencuri barang majikan di rumah, mencuri barang majikan di kantor dan mencoba mencuri uang lewat ATM.
Dalam sidang pertama 20 September 2002, Sundarti dituntut hukuman mati. Tapi, pada akhirnya Jumat 24 September 2004 pukul 13.14 waktu Singapura (12.15 WIB) hakim mahkamah memutuskan hukuman penjara seumur hidup bagi Sundarti.
Forum Kerja untuk Keadilan Pembantu Rumah Tangga Migran merupakan gabungan dari Migran Care, Kapal Perempuan, FOPMI, Rumpun Gema Perempuan, Sari Solo, Institute for Echsoc Right, Rumpun Cut Nyak Dien, KPI, dan Indo Family Singapore.
Suryani Ika Sari - Tempo





