Anton Lesiangi Diultimatum 2x24 Jam
Jum'at, 24 September 2004 | 20:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Suhu politik di Partai Golkar terus memanas. Jumat (24/9) malam, sejumlah fungsionaris DPP Partai Golkar kubu Akbar Tandjung mengultimatum Anton Lesiangi agar segera melakukan klarifikasi.
“Jika dalam tempo 2x24 jam sejak dikeluarkan permintaan ini klarifikasi tidak dilakukan, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” demikian pernyataan tertulis yang disampaikan kepada Tempo dan ditandatangani tiga fungsionaris DPP Partai Golkar, yaitu Rambe Kamaruzzaman, Mahadi Sinambela dan Enggartiasto Lukita.
Ketiganya meminta Anton Lesiangi melakukan klarifikasi dalam kaitan ucapan Anton di sejumlah media cetak dan elektronik soal tudungan aliran dana bulog yang mengkaitkan nama mereka. Pernyataan Anton tersebut, menurut Rambe, sama sekali tidak berdasar.
“Dengan begitu saudara Anton Lesiangi telah menyebarkan berita bohong dan fitnah semata. Kami tidak segan-segan segera melakukan langkah-langkah hukum untuk menggugat kader dan pengurus DPP yang saat ini telah dipecat tersebut,” kata Rambe.
Rambe juga mengatakan, kasus Bulog yang melibatkan Akbar Tandjung sudah selesai secara hukum. Kepastian selesainya kasus tersebut sesuai ketetapan Majelis Hakim Agung tertanggal 4 Februari 2004 yang membebaskan Akbar dari segala dakwaan primer maupun subsider.
Anton Lesiangi sebelumnya kepada pers menyatakan uang Rp 40 miliar dari Bulog dibagikan ke beberapa orang dekat Akbar Tandjung, antara lain MS Hidayat sekitar Rp 10 miliar. Jumlah yang sama, menurut Anton, juga diterima Enggartiasto. Selain itu ada nama Iris Indramurti, Rambe Kamaruzzaman, Mahadi Sinambela dan Fadel Muhamad juga menerima bagian.
Ecep S. Yasa - Tempo





