Desentralisasi, Langkah Kongkret Pembangunan Kesehatan
Selasa, 28 September 2004 | 14:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Menteri Kesehatan Farid Anfasa Moeloek mengatakan, langkah kongkret yang harus dilakukan untuk mewujudkan pembangunan kesehatan dan pendidian melalui desentralisasi. Hal ini disampaikan Farid dalam dialog terbatas bertajuk hak-hak pendidikan dan kesehatan yang diselenggarakan oleh LP3ES, di Jakarta, Selasa (28/9).
Farid mengatakan, desentralisasi dalam bidang kesehatan harus berdasar pemikiran untuk melanggengkan kerjasama lintas sektor untuk mewujudkan sistem pelayanan kesehatan keluarga yang berkelanjutan. Dengan adanya sistem yang terdesentralisasi tersebut, kota dan kabupaten akan leluasa dalam menciptakan subsistem pelayanan, pembiayaan asuransi kesehatan sosial dan pendidikan. Inti dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (human development indeks) dalam menuju milenium development gold.
Farid menilai, kesulitan utama dalam pembangunan kesehatan karena bidang kesehatan belum pernah menjadi isu utama politik. Hal ini dinilainya sangat ironis. Sebab, berdasarkan deklarasi universal hak asasi manusia PBB 10 Desember 1948, terdapat lima hak asasi manusia. Hak itu adalah hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. "Sedangkan, di Indonesia yang baru didengungkan oleh komnas HAM baru meliputi hak asasi sipil dan politik," ujarnya.
Ia mengatakan, perubahan paradigma telah dilakukan saat dirinya menjabat menteri kesehatan pada tahun 1999. Pembangunan berwawasan kesehatan dimulai dari paradigma yang berwujud tatanan lima pilar hidup sehat, yaitu: gizi sehat, perilaku sehat, lingkungan bersih dan sehat, olahraga, serta pengobatan. "Tapi mengubah paradigma sakit menjadi sehat itu berarti mengubah pemikiran dari banyak pihak membutuhkan waktu yang lama," ujar Farid. Tapi ia tetap optimis dengan model-model desentralisasi efektif dalam mewujudkan Indonesia sehat 2010.
RR Ariyani - Tempo





