Depnakertrans Selidiki Legalitas Dua Pekerja yang ditawan Di Irak

Jum'at, 01 Oktober 2004 | 12:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nowa Wea akan menyelidiki legalitas dua pekerja perempuan yang bekerja di pabrik elektronik di Baghdad tersebut.

"Nanti kita lihat, kalau PJTKI itu benar, kenapa mereka dikirim kesana?" ujar Jacob seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Jumat (1/10). Apalagi pengiriman tenaga kerja ke negara dalam keadaan bahaya, sebelumnya harus mendapat ijin Departemen yang dipimpinnya.

Jacob mengancam akan mencabut SIUP PJTKI yang terbukti bersalah mengirim TKI ke daerah tersebut. "Karena dilarang menempatkan tenaga kerja di tempat-tempat perang atau lainnya," ujarnya. "Penempatan yang benar adalah melalui PJTKI dan sepengetahuan Depnakertrans," tegasnya.

Upaya selanjutnya, menurut dia, bergantung pada perwakilan Indonesia di Suriah dan Yordania. "Kita berupaya supaya warga negara kita yang disandera dapat dilepas," ujarnya.

Tadi malam ia telah menghubungi duta besar Indonesia di Syuriah dan Yordania, tapi mereka mengatakan tidak punya data tentang dua pekerja tersebut. "Berarti mereka pergi kesana sendiri," ujarJacob, Tapi bagaimanapun, imbuhnya, mereka adalah warga negara Indonesia, dan Pemerintah akan memberikan perlindungan.



R.R Ariyani - Tempo






Komentar Anda

Kirim