DPR dan DPD Baru Dilantik
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 12:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota DPR dan DPD periode 2004-2009 mengucapkan sumpah dan janji sebagai wakil rakyat di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (1/10) pagi. Sebelum mengucapkan sumpah janji, mereka dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, sekaligus memandu pengucapan sumpah janji berdasarkan agama dan kepercayaan masing-masing.
DPR yang dilantik sebanyak 547. Yang ditunda pelantikannya adalah anggota nomor 59, 450, dan 508. Sedangkan dua fungsionaris Partai Golkar, Marzuki Darsuman nomor 30 dan Fahmi Idris nomor 88, tidak tampak dalam pelantikan itu setelah dipecat Akbar Tandjung.
Ketika mengucapkan sumpah janji itu, mereka menyatakan sanggup mengedepankan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi. Sumpah dan janji ini dikutip dari UU susunan dan kedudukan.
Setelah itu mereka melakukan penandatanganan berita acara yang simbolis dilakukan pimpinan DPR sementara Agung Laksono dari Partai Golkar dan Jacobus Mayongpadang dari PDIP sebagai peraih kursi dua terbanyak di DPR.
Dari anggota DPR yang baru ini, yang mengenyam pendidikan strata satu sebanyak 49,1 persen, pasca sarjana 33,6 persen, SMA 12,2 persen, dan diploma sebanyak 5,1 persen.
Ketika memimpin paripurna awal DPR, Agung menerima memori DPR RI periode 1999-2004 dari ketua DPR lama Akbar Tandjung. Memori itu, kata Agung, memuat investarisasi masalah baik yang sudah dilakukan DPR lama maupun yang belum terlaksana. Memori itu, menurut dia, akan digunakan sebagai pedoman kerja DPR periode 2004-2009.
Disamping pelantikan DPR, Bagir Manan juga memandu pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 128 orang. Menurut Wakil Sekjen KPU Susongko Suhardjo, KPU sudah menetapkan pimpinan sementara DPD yang diambilkan dari anggota tertua dan termuda. Anggota tertua adalah Moeryati Soedibyo dari DKI Jakarta, dan termuda adalah Muhamad Nasir dari Jambi.
Istiqomatul Hayati - Tempo





