Penyandera Curigai Dua WNI Istri Tentara Amerika

Rabu, 06 Oktober 2004 | 12:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua wanita Indonesia disandera kelompok bersenjata di Irak karena dicurigai sebagai istri tentara Amerika Serikat. Setelah memastikan dugaan itu tak terbukti, para penyandera membebaskan mereka tanpa syarat, Senin (4/10). "Kedua wanita itu diperlakukan dengan baik," kata Faisal Bafadal, Duta Besar RI di Uni Emirat Arab, yang dihubungi dari Jakarta kemarin.

Berdasarkan paspor mereka, Faisal memastikan dua wanita itu adalah Rosidah binti Amuh dan Casingkem binti Astin. Rosidah lahir di Sukabumi pada 3 November 1980. Paspor yang ia pegang bernomor AH 874552 dan berlaku mulai 6 September 2004 hingga 6 September 2007.

Casingkem lahir di Indramayu pada 8 Juli 1982. Paspornya bernomor AH 874758 berlaku mulai 7 September 2004 hingga 7 September 2007. Paspor mereka dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Para korban penyanderaan semula dikenal sebagai Rosidah binti Tohir dari Cianjur dan Rafikah binti Nasim dari Sukabumi. Belakangan, ada keluarga yang mengenali mereka sebagai Istiqomah binti Mishad dari Banyuwangi dan Novitasari binti Sugito dari Malang.

Menurut Faisal, Rosidan dan Casingkem semula akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Fallujah. Kedua wanita itu mengaku direkrut oleh pasangan suami-istri Bassem Matar Jumeir, warga negara Irak, dan Raidah Kamil Ali, warga negara Yordania. Mereka direkrut melalui perusahaan pengerah tenaga kerja setempat bernama Anas Abu Zaid dan tiba di Amman, Yordania, pada Kamis (23/9).

Dari Amman, keduanya dibawa ke Fallujah menggunakan mobil pribadi. "Di tengah jalan mereka dihadang kelompok bersenjata," kata Faisal. Majikan mereka dibebaskan dan segera kembali ke Yordania, sedangkan dua wanita Indonesia itu ditahan.

Faisal menjelaskan, kedua wanita itu sama sekali tidak mengetahui tempat mereka ditawan. "Tempatnya seperti penjara," kata Faisal. Ada satu penyandera yang bisa berbahasa Indonesia. Namun, kata Faisal, belum dipastikan apakah ia warga negara Indonesia.

Menurut Faisal, Rosidah dan Casingkem dalam keadaan sehat. Setelah berada di Kedutaan Uni Emirat Arab, Bagdad, Irak, kemarin mereka diterbangkan menuju Amman. Faisal belum memastikan kapan mereka bisa terbang ke Tanah Air.

Muhammad Ghufron, Kepala Bidang Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, mengaku memperoleh informasi bahwa pembebasan dilakukan karena adanya imbauan Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir. Para penyandera menamakan diri Jaiz al-Islam fil Iraq (Tentara Islam di Irak) dan beroperasi di kawasan segitiga Fallujah-Ramadi-Samarra.

Menurut Ghufron, ada dua versi pembebasan. Pertama, kedua orang itu diantar ke kantor Kedutaan RI di Bagdad. Karena Kedutaan Indonesia tutup sejak Amerika menginvasi Irak pada 20 Maret 2003, keduanya dibawa ke Kedutaan Uni Emirat Arab. Versi kedua, kedua wanita Indonesia itu diserahkan ke Bulan Sabit Merah Uni Emirat Arab di Bagdad.

Karena yakin bahwa salah satu sandera itu adalah Istiqomah, kemarin, Sugianto berangkat menuju Jakarta untuk menjemput "istrinya".

Ratusan tetangga Sugianto di Jalan Kinibalu, Lingkungan Tangkong, Singotrunan, Kota Banyuwangi, berbondong-bondong mengantarkan keberangkatannya.

faisal/mahbub djunaedi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: