Polisi Selidiki Asal Usul Paspor Casingkem dan Istiqomah
Sabtu, 09 Oktober 2004 | 22:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Bagian Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Suyitno Landung mengatakan, polisi sedang menyelidiki asal-usul paspor yang digunakan dua perempuan TKI, Casingkem dan Istiqomah, yang diculik kelompok militan Irak beberapa waktu lalu. "Kami harus tahu yang mengeluarkan paspor itu siapa," katanya kepada Tempo, Sabtu (9/10).
Menurut Suyitno, penyelidikan paspor itu terkait dengan visa yang dipeloreh kedua TKI tersebut. Casingkem dan Istiqomah menggunakan visa yang seharusnya dipakai oleh orang yang sudah pernah ke luar negeri. Padahal mereka baru sekali ke luar negeri. "Paspor itu memberikan keterangan yang tidak benar," kata dia.
Di samping itu, kata dia, visa yang digunakan dua TKI itu sebenarnya bukan untuk masuk ke Irak, melainkan ke Yordania. Oleh sebab itu, kini polisi masih menelusuri siapa yang mengeluarkan paspor, apakah PJTKI yang bersangkutan, PT Sabrina atau pihak lain. Siapapun yang mengeluarkan visa itu akan dikenakan sanksi karena memberi keterangan palsu. Kedua TKI juga terancam sanksi menggunakan keterangan palsu.
Lebih lanjut Suyitno mengatakan, polisi tidak hanya menyelediki kasus pemalsuan paspor dua TKI itu, tapi juga akan membongkar jaringan pemalsu dokumen-dokumen keimigrasian itu. Oleh sebab itu, dua TKI yang kini berstatus sebagai saksi itu diminta memberi keterangan yang sebenarnya. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri untuk mengungkap masalah ini.
Mawar Kusuma - Tempo





