Deplu Jamin Kepulangan Fitri
Jum'at, 15 Oktober 2004 | 20:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Buruh migran asal Indonesia yang bermasalah di Kuwait, Lia Maya Intan, akan segera dipulangkan ke Indonesia. Buruh migran dengan paspor aspal menggunakan nama Fitri Binti Adnan itu mengadukan masalahnya ke Kedubes RI di Kuwait, 8 Oktober.
”Deplu telah menyurati Nakertrans untuk melakukan klarifikasi persoalan ini. Kalau benar, PJTKI yang memberangkatkan harus bertanggung jawab untuk memulangkan Fitri alias Lia ke Indonesia,” kata Marty Natalegawa, juru bicara Departemen Luar Negeri di kantornya, Jumat (15/10).
Selain mendesak PJTKI untuk mengembalikan TKI ini ke Indonesia, Deplu, dalam hal ini KBRI Kuwait, juga berkoordinasi dengan pemerintahan setempat untuk memulangkan buruh migran tersebut.
”KBRI di sana telah berbicara dan menyatakan kondisi TKI tersebut dalam keadaan baik,” kata dia. Lia Maya Hasan seharusnya sudah berada di Indonesia 9 Oktober 2004 seiring dengan berakhirnya kontrak kerja. Namun, majikan yang di Kuwait tidak membayar gaji Lia. Akhirnya, TKI ini mengadukan masalahnya ke KBRI Kuwait untuk memulangkan dirinya.
Upaya membantu kepulangan Lia, menurut Marty, membuktikan Deplu tidak membeda-bedakan perlindungan TKI di luar negeri. ”Deplu tidak membeda-bedakan TKI yang sah maupun yang bermasalah. Kita tetap memberi perlindungan dan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Sutarto - Tempo





