Indonesia dan Myanmar Terkorup di Asia Tenggara
Rabu, 20 Oktober 2004 | 20:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Transparency International Indonesia menilai dalam lima tahun terakhir tidak ada perubahan berarti dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, wajar jika Indonesia berada dalam urutan 137 dari 146 negara yang disurvei, dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2,0 dalam skala 10,00.
Dalam IPK yang dikeluarkan Tranparency International, Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Tazikistan, Turkministan, Azerbaijan, Paraguay, Chad, Myanmar, Nigeria, Bangladesh, dan Haiti. Indonesia bersama Myanmar merupakan negara terkorup di Asia Tenggara. Singapura berada dalam urutan 5 dengan IPK 9,3, Malaysia urutan 39 (5,0), Thailand urutan 66 (3,6), Vietnam urutan 106 (2,6).
Kajian lembaga ini disampaikan Sekjen TII, Emmy Hafild dalam acara jumpa pers di kafe Warung Daun, Jakarta Selatan, Rabu (20/10). Menurut Emmy, pemberantasan korupsi merupakan tantangan terbesar bagi pemerintahan baru, karena SBY berhasil naik karena platform antikorupsinya. Emmy sendiri tidak berani memprediksi apakah SBY akan benar-benar bisa memberantas korupsi. "Tergantung kabinetnya," ujarnya.
Menurut Emmy, SBY tidak punya pilihan lain kecuali menjalankan program pemberantasan korupsi yang bergigi dan dijalankan secara konsisten. Kekhawatiran terbesarnya adalah apabila dalam kabinetnya nanti, SBY banyak memilih orang-orang yang lebih mementingkan jabatan daripada menjalankan platform antikorupsi. "Kalau kabinetnya berisi mafia, tidak akan bisa," tegas Emmy. Menurutnya, para koruptor mulai mengisi jabatan penting di negara ini.
Sementara Todung Mulya Lubis mengatakan jumlah koruptor yang diseret ke pengadilan sangat sedikit dibanding banyaknya koruptor yang berkeliaran. Ironisnya, tambah Todung banyak koruptor yang diampuni dengan pemberian release and discharge dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Pemberantasan korupsi selama ini omdo, omong doang," katanya.
Todung menilai walau Indonesia sudah memiliki perangkat perundang-undangan tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman yang berat, tetapi pemerintah tidak suka mendayagunakannya. Todung mengusulkan perlu dibuat satu pulau khusus yang menghukum koruptor seberat-beratnya. "Setelah hartanya yang berasal dari korupsi disita, biarkan dia bercocok tanam di Pulau Koruptor itu," ujarnya. Todung akan menantang pemerintahan SBY menyeret koruptor kakap ke pengadilan dalam 100 hari pertamanya seperti yang selalu dijanjikan.
Tito Sianipar?Tempo





