close

Mendiknas Janjikan Pendidikan Gratis

Jum'at, 22 Oktober 2004 | 11:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menjelaskan tiga komitmennya dalam meningkatkan pendidikan. Ketiganya adalah pendidikan gratis, akses ke pendidikan tinggi, dan kesejahteraan guru.

Bambang menegaskan akan memberi perhatian yang sangat besar pada pendidikan dasar dan menengah. "Karena itu menyangkut hak warga negara atas pendidikan," ujarnya. Hak atas pendidikan dasar adalah wajib bagi pemerintah untuk menyediakannya.

Pendidikan gratis dapat diwujudkan bagi segmen tertentu masyarakat, yang memang pantas untuk digratiskan. "Tapi untuk orang kaya, saya tidak akan memberikan gratis," katanya.

Bambang menjelaskan, ada proses pendidikan yang memaksimalkan mutu akan melalui proses kompetitif, tapi ada juga porsi pendidikan yang tidak mungkin dijalankan dengan mekanisme kompetitif. "Terutama jika terkait hak warga negara, yaitu wajib belajar," tuturnya.

Tentang pendidikan tinggi, Bambang mengatakan yang paling penting adalah mutu, bukan pemerataan. "Tapi kalau menyangkut pendidikan wajib, isunya adalah pemerataan," ujarnya. Karena menyangkut hak warga negara atas pendidikan yang dijamin dalam konstitusi. Tetapi isu pendidikan tinggi adalah bagaimana melahirkan putra-putra bangsa yang menonjol dan kompetitif. "Dan itu tidak mungkin dihasilkan dengan proses yang murah," tegasnya.

Ia berjanji akan memberi akses bagi mereka yang kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. "Itu bisa diatur," ujarnya seraya menambahkan dengan opsi pengembangan sistem subsidi silang pembiayaan pendidikan.

R.R Ariyani – Tempo

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [1] :

  • Bagus

    saya sangat setuju dengan apa yang anda sebutkan diatas. saya dukung. teus?????????

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan