Fraksi Partai Demokrat Tolak Keputusan Rapat Paripurna DPR

Jum'at, 29 Oktober 2004 | 14:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Fraksi Partai Demokrat menolak hasil keputusan paripurna anggota DPR yang mengesahkan perubahan tata tertib pemilihan pimpinan komisi dan badan kelengkapan DPR. Rapat paripurna DPR, Kamis (28/10) tidak dihadiri lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan untuk mengesahkan keputusan tersebut. "Keputusan itu melanggar tata tertib (tatib) yang ada, karena rapat perubahan tatib tersebut tidak memenuhi kuorum," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jhonny Allen di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (29/10).

Menindak lanjuti keputusan rapat paripurna tersebut, lanjut Jhonny, fraksi yang bergabung dalam koalisi kerakyatan akan menyampaikan sikap penolakan siang ini di Gedung DPR. Koalisi Kerakyatan terdiri dari fraksi Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi Persatuan Pembangunan, dan fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.

Menurut Jhonny, koalisi kerakyatan juga akan menyampaikan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR RI. "Kemungkinan kami juga akan mengundang lembaga tinggi, seperti Mahkamah Agung bila hal ini tidak ada pemecahan," kata dia. Bahkan, pihaknya mengancam akan membuat komisi tersendiri. "Karena dari ketentuan kuorum Koalisi Kerakyatan beranggotakan lima fraksi, sama seperti mereka (Koalisi Kebangsaan)," kata dia.

Sutarto - Tempo

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :